Oleh Admin | Senin, 15 Desember 2025
Bagikan :
Pada hari Selasa, tanggal 15 Desember 2025 bertempat di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang, Kejaksaan Negeri Purworejo melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Anthony Rhomadona, S.H. dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Muchammad Fahmi Rosadi, S.H., M.H. melaksanakan Asesmen Terpadu terhadap Pengguna Narkotika bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Magelang.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam penanganan perkara narkotika yang berorientasi pada pendekatan keadilan, rehabilitasi, serta efektivitas penegakan hukum.