Sehubungan dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Purworejo, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa bukti yang jelas.
Beberapa modus yang sering digunakan antara lain :
1. Menghubungi melalui telepon, pesan WhatsApp, atau media sosial
2. Mengaku sebagai jaksa atau petugas Kejaksaan Negeri Purworejo
3. Meminta sejumlah uang dengan alasan apapun
4. Mengirimkan surat atau dokumen palsu
Perlu diketahui:
❗ Kejaksaan TIDAK PERNAH meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun
❗ Segala proses hukum dilakukan sesuai prosedur resmi dan transparan
Kami mengimbau:
✔ Jangan panik jika menerima ancaman atau tekanan
✔ Jangan memberikan data pribadi, rekening, atau transfer uang
✔ Segera lakukan konfirmasi ke kantor Kejaksaan Negeri Purworejo Melalui Nomor 082 220 975 147 (Humas Kejaksaan Negeri Purworejo)
✔ Laporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penipuan.
Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.