Oleh Admin | Rabu, 10 September 2025
Bagikan :
Pada hari Rabu, tanggal 10 September 2025 Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri purworejo melaksanakan negoisasi sebanyak 9 SKK dan berhasil melakukan negosiasi penyelesaian tunggakan kredit terhadap debitur PT. BRI Unit Butuh Kantor Cabang Kutoarjo yang bermasalah dengan pembayaran LUNAS sebesar Rp.21.000.000.00 (dua puluh satu juta rupiah).