Oleh Admin | Senin, 01 Desember 2025
Bagikan :
Pada hari Senin, tanggal 01 Desember 2025 bertempat di Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Purworejo dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.