Oleh Admin | Rabu, 22 April 2026
Bagikan :
Pada hari Rabu, tanggal 22 April 2026 bertempat di Stasiun Kutoarjo, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Purworejo melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum dalam agenda Pembahasan Permasalahan Aset PT KAI Daop V Purwokerto di Wilayah Kabupaten Purworejo
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pertimbangan hukum guna penyelesaian permasalahan aset negara agar tetap terjaga dan terkelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Purworejo berkomitmen terus bersinergi dengan BUMN dalam mengawal pengamanan aset negara demi kepentingan masyarakat dan bangsa.