Pada hari Selasa, tanggal 05 Mei 2026 bertempat di Pendopo UMKM Desa Wadas Mbah Bejo, Kejaksaan Negeri Purworejo melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema "Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa".
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala desa terkait tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Desa, yaitu:
1. Desa Kalitapas
2. Desa Benowo
3. Desa Cacaban Lor
4. Desa Pekacangan
5. Desa Medono
6. Desa Jati
7. Desa Kaliurip
8. Desa Bener
9. Desa Kedungpucang
10. Desa Tosari
11. Desa Sukowuwuh
12. Desa Karangsari
13. Desa Mayungsari
14. Desa Kedung Loteng
15. Desa Kaliboto
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.