Oleh Admin | Kamis, 30 Januari 2025
Bagikan :
Pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo, dilaksanakan Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) atas nama tersangka Triasih Binti Muhadi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Melanggar Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.