Pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026 Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Much Arief Abdillah, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Anthony Rhomadona, S.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Rizky Ika Pratiwi, S.H., M.H. serta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Case Management System (CMS) Patch 1.10 terkait Penyesuaian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan jajaran Kejaksaan dalam mengimplementasikan pembaruan sistem CMS sesuai dengan ketentuan KUHAP Tahun 2025, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang lebih efektif, akuntabel, dan terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan dan penegakan hukum yang profesional.