Pada hari Senin, tanggal 06 Juli 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Widi Trismono, S.H., M.H. beserta seluruh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Purworejo mengikuti kegiatan Sosialisasi Kode Etik Perilaku Jaksa yang diselenggarakan secara virtual oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta implementasi nilai-nilai etika profesi, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai insan Adhyaksa. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jaksa dan pegawai senantiasa menjunjung tinggi kode etik, menjaga kehormatan profesi, serta mengedepankan prinsip objektivitas, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kejaksaan Negeri Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan dipercaya oleh masyarakat.