Oleh Admin | Rabu, 20 Agustus 2025
Bagikan :
Pada hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil melakukan negosiasi penyelesaian tunggakan kredit terhadap debitur BRI Kantor Cabang Kutoarjo yang bermasalah dengan pembayaran bertahap. Debitur menyelesaikan tunggakan di bulan Agustus dengan 2x angsuran, masing-masing Rp.4.300.000,00 (empat juta tiga ratus ribu rupiah) dari total Rp.8.600.000,00 (delapan juta enam ratus ribu rupiah). Dalam hal ini terdapat 16 SKK yang telah dilakukan penagihan.