Oleh Admin | Kamis, 31 Juli 2025
Bagikan :
Pada hari Kamis, tanggal 31 Juli 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Hasnadirah, S.H., M.H. didampingi Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti Video Conference Ekspose Pengajuan Permohonan Restorative Justice yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menerapkan keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan tercipta sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan sosial.