Oleh Admin | Selasa, 22 Juli 2025
Bagikan :
Pada hari Selasa, tanggal 22 Juli 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Hasnadirah, S.H., M.H. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Muchammad Fahmi Rosadi, S.H., M.H. mengikuti video conference Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tahap II dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia kepada Kejaksaan Republik Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efektivitas pengelolaan barang bukti dan benda sitaan, sejalan dengan peran Kejaksaan RI dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.