Oleh Admin | Jumat, 26 September 2025
Bagikan :
Pada hari Jumat, tanggal 26 September 2025 Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Adham Ardhytia Manggala, S.H. beserta seluruh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Purworejo mengikuti Video Conference Sosialisasi Standar Prosedur Operasional (SPO) Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Pembinaan dan Aksi Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana dan Korban sebagai tindak lanjut Pasca Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan, serta pemulihan kembali hubungan sosial dalam masyarakat.